Pages

Manajemen Keuangan Internasional

Friday 16 October 2015

1.      Pengertian Manajemen Keuangan Internasional

Manajemen keuangan internasional ialah perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian Keuangan Perusahaan Multinasional (Multinational Corporation yang lazim disebut MNC). Perusahaan multinasional ialah perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia. Mereka adalah perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh kaum kapitalis global yang pusatnya di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, Perancis, dan Inggris. Perusahaan-perusahaan itu lazim disebut konglomerat global atau kapitalis global. Mereka tidak mengenal negara, bangsa, tanah air, dalam mengembangkan kapitalnya. Dewasa ini perusahaan-perusahaan tersebut menguasai ekonomi dunia, dan menguasai ekonomi negara-negara sedang berkembang di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Tujuan mereka yang utama adalah mencari keuntungan.
            Keuangan internasional penting bagi:
(1) ekspansi perusahaan multinasional (MultiNational Corporation atau MNC) ke Negara-negara sedang berkembang (NSB),
(2) ekspansi ideology globalisasi, dan
(3) perdagangan internasiolan (Ekspor-impor). Para pemikir ekonomi liberal menyatakan bahwa ekspansi MNC ke negara-negara sedang berkembang merupakan lokomotif pembangunan di NSB, oleh sebab itu kehadirannya sangat diharapkan.
Untuk menyakinkan rakyat di negara-negara yang sedang berkembang bahwa MNC itu penting, dipromosikan ideoloi globalisme, tanpa MNC tidak akan ada pembangunan di negara-negara sedang berkembang karena mereka kukurangan modal, ilmu, teknologi, dan tenaga ahli.
            Secara rasional, ekspansi MNC ke NSB disebabkan karena:
(1) investasi jenuh di negara-negara MNC,
(2) di NSB sumber daya alam melimpah,
(3) di NSB tenaga kerja murah,
(4) di NSB kapitalis-birokrat tumbuh subur,
(5) di NSB kapitalis komprador sangat loyal kepada MNC,
(6) di NSB pasar potensial bagi kapitalis global,
(7) di NSB system perpajakan fleksibel,
(8) di NSB kebijakan bea-cukai (pelabuhan) fleksibel,
(9) di NSB Undang-undang Perburuhan memihak kapitalis,
(10) di NSB pemerintahnya memberi jaminan keamanan investasi,
(11) di NSB memberi kebebasan transfer modal dan laba bagi kapitalis global,
 (12) di NSB system perbankan fleksibel.

            Manajemen keuangan internasional meliputi aktivitas:
(1) aliran financial, yaitu arus masuk modal dan pinjaman,
(2) aliran riil, yaitu arus masuk barang dagangan barang (bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi,
(3) aliran budaya, yaitu arus masuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan pola pikir dan perilaku. Hakikatnya manajemen keuangan internasional adalah eksport capital, budaya, dan barang dagangan dari negara-negara kapitalis maju ke negara-negara sedang berkembang.
Ekonomi Keuangan Internasional, meliputi:
a.    Internasional  Commercial Transaksi : Ekport. Import
b.    Internasional  Financial Transaksi : Internas. Investment & Financing
c.     Internasional  Financial Risk Manj.: Insurance, Asset-Liabilities,Headging
d.    Financial Report  : Macro Finc.( BOP& APBN/D) & Micro ( Lap. Keu.)
e.    Financial Performance : Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas Ratio.

            Bagi Negara sedang berkembang (NSB) hadirnya MNC adalah merupakan bentuk “kolonisasi modern” yang dibawa oleh proses globalisasi. Banyak cendekiawan berinisiatif melawannya. Mereka mengatakan bahwa globalisasi adalah rekayasa manusia MNC untuk menguasai ekonomi, sosial, politik, dan budaya (pendidikan) negara-negara sedang berkembang. Namun, dibalik itu semua ada setitik keuntungan yaitu:
(1) dapat memanfaatkan keunggulan komparatif,
(2) transfer ilmu pengetahuan dan teknologi.
Risiko yang dihadapi NSB adalah:
(1) ketidakpastian nilai tukar valuta asing, karena nilai mata uang dapat dipermainkan oleh kapitalis global,
(2) risiko negara (country risk) yang tinggi, MNC dapat menguasai politik NSB karena ekonominya telah dihegemoni dan di dominasi.
            Bagaimanapun juga, manajemen keuangan internasional itu penting dipelajari karena dapat:
(1) membantu manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan dampak kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan,
(2) mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi, recovery),
(3) mengetahui kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya,
(4) mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador),
(5) memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang dikuasainya,
(6) mengetahui aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.

2.      Teori-teori Keberadaan Bisnis Internasional, yaitu:

 a. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif menekankan bahwa setiap negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta kualitas dan kuantitas sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar negara mendorong mereka untuk melakukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan kreasi jasa diarahkan untuk mengekploitasi kelebihan yang dimiliki, sehingga dapat dihasilkan barang dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan diekspor ke negara lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dan jasa dari negara lain yang memiliki keunggulan dalam memproduksi dan mencipta barang dan jasa tersebut.
Setiap negara akan memfokuskan aktivitasnya pada objek, di maan ia memiliki keunggulan komparatif dibanding negara lain dalam menghasilkan objek tersebut. Spesialisasi kegiatan ini akhirnya akan memunculkan kebutuhan untuk melakukan perdagangan internasional yang menikmati manfaat berupa: peningkatan kualitas, kuantitas dan bermacam-macam alat pemuas yang ada di negara itu (Yuliati dan Prasetyo, 2002:7).

 b. Teori Ketidaksempurnaan Pasar
Perdagangan internasional mungkin tidak akan terwujud seandainya seluruh sumber daya produksi dapat berpindah atau dipindahkan dari satu negara ke negara lain tanpa batas. Mobilitas faktor-faktor produksi yang sangat tinggi dan fleksibel akan menyetarakan biaya dan tingkat keuntungan serta menghilangkan keunggulan komparatif setiap negara. Akibatnya perdagangan internasional kurang memberi manfaat. Sayangnya, kondisi pasar yang sempurna ini sulit terwujud.
Teori ketidaksempurnaan pasar menyatakan bahwa terdapat satu kondisi ketidaksempurnaan pasar, di mana faktor-faktor produksi sulit berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain (immobile) karena terdapat pembatasan-pembatasan dan biaya-biaya. Immobilitas faktor-faktor produksi ini menjadikan perdagangan internasional tetap menarik, karena terdapat perbedaan biaya dan tingkat keuntungan antar negara (Yuliati dan Prasetyo, 2002:8).

 c. Teori Siklus Produk
Teori siklus produk (product cycle theory) mengatakan bahwa perkembangan hidup suatu produk mengikuti siklus yang terdiri dari empat tahap, yaitu: masa awal dimana perusahaan baru mulai memperkenalkan produknya, diikuti masa pertumbuhan, masa kematangan dan  masa proses penurunan.
            Pesan dari teori ini pada dasarmnya adalahbahwa bila suatu perusahaan telah mencapai masa kematangan maka barangkali sudah saatnya mempertimbangkan tambahan peluang di luar negara asalnya. Apakah bisnis di luar negeri menjadi menurun atau malah meningkat akan tergantung dari seberapa jauh perusahaan itu mempertahankan keunggulan kompetitifnya dibanding para saingannya. Keunggulan kompetitif bisa berdasarkan atas keunggulan dalam produksi maupun pembiayaan sehingga dapat menekan biaya. Keunggulan kompetitif juga dapat berdasarkan pendekatan pemasaran di mana perusahaan menjaga dan menimbulkan permintaan yang kuat atas produk-produknya (Kuncoro, 2001:54).
            Uraian diatas merupakan penjelasan konseptual, mengapa terjadi perdagangan atau bisnis internasional. Secara lebih kongkret, sesungguhnya terdapat sangat banyak alasan yang menjadi motif bagi pelaku bisnis internasional. Alasan-alasan yang sering dikemukakan antara lain (Yuliati dan Prasetyo, 2002:9) adalah:
1.      Memperluas pasar untuk mencari sumber-sumber permintaan baru.
2.       Bisnis internasional memberikan keuntungan yang lebih besar dari pasar domestik.
3.       Mengoptimalkan skala ekonomis operasi untuk meningkatkan efisiensi usaha.
4.       Memanfaatkan faktor-faktor produksi yang lebih murah, misalnya: tenaga kerja, bahan baku, lahan dan lain sebagainya.
5.      Meraih keuntungan monopolistik.
6.      Bereaksi terhadap pembatasan-pembatasan perdagangan oleh pemerintah negara tuan rumah (host country).
7.      Mendiversifikasikan resiko usaha.
8.      Bereaksi terhadap perubahan kurs mata uang.
9.      Mencari kestabilan iklim politik.

3.      Keuntungan Perdagangan Internasional

Kuntungan utama yang dapat diraih dari perdagangan internasional adalah peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Suatu negara dapat menikmati keuntungan tersebut dengan menspesialisasikan diri untuk memproduksi barang dan jasa yang memiliki keunggulan komparatif. Artinya, barang dan jasa tersebut dapat diproduksi dengan lebih efisien, ceteris paribus. Apabila semua negara menyadari manfaat potensial yang bisa diraih dari perdagangan internasional dan mampu mengidentifikasi keunggulan komparatifnya, maka pilihan macam produk dan kuantitasnya serta kapasitas produksi nasional akan dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4.      Resiko Perdagangan Internasional

 Keuntungan perdagangan internasional tidak diraih dengan tanpa menanggung resiko. Resiko yang paling jelas akan ditanggung adalah ketidakpastian kurs valuta asing. Perubahan kurs valuta asing yang tidak diantisipasi sebelumnya akan mempengaruhi harga, penjualan dan laba eksportir dan importir.
             Resiko lain yang sering dijumpai dalam perdagangan internasional adalah resiko negara (country risk). Resiko ini antara lain disebabkan oleh perang, revolusi, kerusuhan sosial dan ketegangan politik yang mengancam kestabilan keamanan. Coutry risk dapat dialami oleh investasi langsung asing, kreditur internasional dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan dan investasi internasional. Coutry risk umumnya akan semakin besar jika tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan perdagangan antar negara. Hal ini karena masing-masing negara menggunakan pedoman juridiksi yang berbeda.
            Resiko-resiko tambahan lain yang sering ada dalam perdagangan internasional adalah ketidakpastian pada arah kebijakan perdagangan internasional suatu negara, seperti perubahan tarif impor dan kuota, proteksi berupa pemberian subsidi yang besar pada produsen domestik dan hambatan-hambatan nontarif lainnya. Semua hambatan di atas timbul karena orientasi pemerintah lokal untuk melindungi produsen domestik. Hambatan-hambatan tersebut dapat diperkecil atau diperingan melalui perundingan perdagangan yang saling menguntungkan.

5.      Arti Pentingnya Manajemen Keuangan Internasional

Pengetahuan manajemen keuangan internasional membantu dalam dua hal penting, yaitu:
a.       Manajemen keuangan internasional membantu manajer keuangan memutuskan bagaimana pengaruh berbagai kejadian-kejadian internasional terhadap perusahaan dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk memanfaatkan perkembangan positif dan menghindarkan perusahaan dari dampak negatif.

b.      Manajemen keuangan internasional membantu manajer mengantisipasi kejadian dan membuatnya mampu mengambil keputusan yang menguntungkan, sebelum kejadian-kejadian tersebut terjadi. Kejadian-kejadian yang harus diantisipasi tersebut dapat berupa perubahan kurs valuta asing, tingkat bunga, laju inflasi, pendapatan nasional dan kemungkinan adanya perubahan aspek politik.


6.      Pengaruh / Peranan  Manajemen Keuangan Internasional (MacroEconomic)
Dari aspek Supply (S) dan Demand (D)
Dapat dilihat dari Perhitungan Pendapatan Nasional / Nasional Income yaitu:
a. Menghitung GDP dengan prinsip Teritorial: menghitung seluruh barang/jasa yang dihasilkan oleh seluruh factor   produksi di dalam wilayah /negara baik milik nasional /asing.
b. Menghitung GNP dengan prinsip Nationality. Kebangsaan: menghitung seluruh barang/jas yang dihasilkan dari seluruh factor produksi milik nasional baik berada didalam / luar territorial suatu Negara.

Untuk menghitung GDP dan GNP dengan 3 pendekatan yaitu :
a.    Production Approach:
yaitu berdasar Nilai Tambah ( Value Added) factor produksi ( primer, sekunder dan tersier)
b.   Income approach : yaitu balas jasa dalam bentuk pendapatan dari factor produksi ( p,s & t)
c.    Expenditure Approach:
Pengeluaran  produksi seperti: konsumsi RT (C ), Investasi /konsumsi    Perusahaan ( I ),     konsumsi/pengeluaran pemerintah /government    exp. (G ) dan pengeluran LN net. ( X – M).

dirumuskan sbb.:

GDP / GNP = Y = C + I + G + (X – M)

Dimana  : X:  Eksport
                 M:  Import
Dari rumus diatas dapat dilihat pengaruh ekonomi dan keuangan Internasional terhadap keseimbangan pendapatan Nasioanal sbb.:
1.    Bila X – M > 0,  maka X > M  dan  Piu. > Utang maka ∆X +( ∆X naik   ) shg. Ynaik dan GDP / GNPnaik
2.     Bila X – M < 0,  maka X < M  dan  Piu. < Utang maka ∆X -( ∆X turun   ) shg. Yturun  dan GDP / GNP turun

Dari mekanisme diatas dapat dilihat :
1.    Pengaruh X & M ( dalam Valas) terhapa GDP/GNP
2.    Keseimbangan ekonomi nasional suatu Negara merupakan keseimbangan antara ∑ barang /jasa yang ditawarkan (Supply total/St) dengan jasa yang diminta (Demand Total /Dt).

7.      Lembaga keuangan Internasional
1.      IMF, dibentuk di Bretton Woods, New Hampshire, Juli 1944 oleh kaum kapitalis internasional. Tujuannya: kerjasama moneter internasional, stabilitas kurs, menyediakan dana pinjaman untuk memperbaiki neraca pembayaran, meningkatkan mobilitas dana antar negara, mewujudkan perdagangan bebas.
2.      Bank dunia (international bank for reconstruction and development), 1944, tujuan: memberi pinjaman untuk pembangunan ekonomi.
3.      IFC (International Finance Corporation), membantu swasta
4.      IDA (International Development association) pembangunan ekonomi
5.      BIS (Bank for International Settlement), krisis keuangan
6.      RDA (Regional Development Agencies), pembangunan ekonomi regional (Asia, Afrika, Amerika Latin).

8.      Persamaan dan Perbedaan Manajemen Keuangan dan Manajemen Keuangan Internasional

Persamaan :
1.      Membahas keputusan investasi, keputusan pendanaan dan kebijaksanaan deviden serta bertujuan memaksimalkan nilai perusahaan dengan memaksimalkan harga saham perusahaan.
Perbedaan :
1.      MK untuk perusahaan domestik walaupun punya banyak anak perusahaan tetapi masih dalam satu negara (satu mata uang) sehingga tidak terjadi masalah resiko perubahan nilai tukar (foreign exchange rate), perpajakan dan akuntansi khususnya pembuatan laporan keuangan rekonsiliasi.
MK Internasional :
1.      membahas tentang lingkungan manajemen keuangan internasional, faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar dan neraca pembayaran serta implikasinya pada suatu negara
2.      Pasar valuta asing (foreign exchange market) dan bagaimana pasar valas ini berfungsi dalam perekonomian dunia.
3.      Mengukur dan manajemen ekposur mata uang asing,
4.      Analisis investasi langsung,
5.      Manajemen operasi multinasional
6.      Perbankan internsional

Aliran barang dan Jasa Internasional
            Aliran barang dan jasa internasional dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Produk nasional = konsumsi + tabungan
2.      Pengeluaran nasional = konsumsi + investasi
3.      Pendapatan nasional – pengeluaran nasional = tabungan – investasi
4.      Pendapatan nasional > pengeluaran nasional = Surplus capital – investasi ke luar negeri, lahir perusahaan global atau multinational corporation (MNC) yang kemudian melahirkan “kolonialisme modern”
5.      Tabungan = investasi domestic + investasi asing. Negara-negara kapitalis pada umumnya memiliki tabungan, sedangkan Negara-negara sedang berkembang pada umumnya tidak memiliki tabungan, hal itu dapat dibuktikan investasi dalam negeri pelakunya adalah modal asing.

Pasar Valuta Asing (Valas)
            Pasar valuta asing ialah jual beli valuta asing yang pada umumnya dilakukan melalui informasi elektronik computer, terdapat di semua negara, berfluktuasi setiap jam pada setiap hari kerja. Pasar tersebut pada umumnya digunakan untuk spekulasi atau “judi” kaum kapitalis. Fungsi pasar valas adalah:
(1) transfer daya beli,
(2) penyediaan kredit: L/C dan banker’s acceptance,
(3) minimisasi risiko: hedging (pengamanan), forward.
            Para partisipan dalam pasar valas adalah:
1) bank dan non-bank yang bertindak sebagai dealer,
(2) individu dan perusahaan yang melakukan transaksi perdagangan dan investasi,
(3) spekulan dan arbiter,
(4) bank sentral,
(5) pialang valas.
            Tipe-tipe transaksi yang dilakukan dalam pasar valas adalah:
(1) transaksi spot: nilai tukar saat transaksi terjadi,
(2) transaksi forward: valas diserahkan masa y.a.d.
(3) transaksi swap: terjadi di pasar antar bank yaitu pembelian dan penjualan valas secara bersamaan, beli dan jual pada tanggal yang berbeda, mak adisebut spot against forward type.
            Dalam pasar valas harus dibedakan antara kurs, kuotasi, pasar sport, pasar forward, pasar future, dan pasar opsi. Kurs ialah nilai tukar valas, harga mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Kuotasi ialah kesediaan untuk membeli atau menjual valas pada tingkat harga yang belraku. Jenis kuotasi ialah:
1.      Kuotasi langsung dan tidak langsung.
2.      Cara eropa dan amerika
3.      Kuotasi beli dan jual (bid and offer quotations)
4.      Menyatakan kuotasi forward dengan basis poin
5.      Kuotasi forward dalam presentase
6.      Kurs silang

Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity)
            Paritas daya beli lazim disebut hokum satu harga yaitu:
(1) law of one price, menjelaskan hubungan antara nilai tukar dan harga komoditas,
(2) komoditas yang sama akan memiliki harga yang sama pula walaupun dijual di tempat yang berbeda, (3) contoh: harga gula di Indonesia Rp. 5.000 kg, di AS US$ 0.5, maka paritas daya beli = Rp. 5.000.

Sumber : Erik Budianto

No comments:

Post a Comment

 

Pemirsa

Most Reading